A. Latar Belakang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Berdasarkan Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Proses, Standar Penilaian dan Panduan yang dikeluarkan oleh BSNP, Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah I Prambanan Klaten menyusun  kurikulum yang akan digunakan sebagai kurikulum operasional.

Sesuai dengan visi,misi, dan tujuan program studi keahlian Teknik Kompuer dan Informatika maka KTSP ini merupakan  kurikulum operasional yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran pada program studi keahlian Teknik Komputer dan Informatika di SMK Muhammadiyah I Prambanan Klaten

B. Landasan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
  4. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
  5. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 yang disempurnakan dengan Permendiknas Nomor 6 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan SKL pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  6. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
  7. Permendiknas Nomor 20 Taun 2007 tentang Standar Penilaian
  8. Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 251/C/Kep/MN/2008, tentang Spektrum Keahlian  Pendidikan Menengah Kejuruan
  9. Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan BSNP
  10. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berlaku.

 C. TUJUAN PENDIDIKAN MENENGAH KEJURUAN

Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

D. TUJUAN PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

Tujuan program studi keahlian Teknik  Komputer dan informatika Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan membekali peserta didik dengan ketrampilan, pengetahuan dan sikap dalam :

  1. Menyiapkan memasuki lapangan kerja serta dapat mengembangkan sikap professional
  2. Mampu memilih karir, berkompetensi dan mampu mengembangkan diri sesuai program keahlian yang dipilih.

E. VISI DAN MISI DAN TUJUAN SEKOLAH

 1. VISI

  • VISI SEKOLAH

Terwujudnya siswa yang cerdas, terampil, mandiri, unggul dan islami

  • VISI PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

KOMPETENSI KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

Program keahlian Teknik Komputer dan Jaringan mampu menghasilkan tenaga terampil siap kerja yang berintegritas tinggi, semangat dalam memberikan kontribusi pada bidang Teknik Komputer dan Jaringan, kuat imtaq, tanggap iptek serta berguna bagi sesama.

2. MISI

  • MISI SEKOLAH
  1. Membentuk pribadi yang berakhlak mulia
  2. Menghasilkan tenaga kerja yang kreatif dan inovatif sesuai perkembangan IPTEK
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di pasar kerja era global
  4. Menghasilkan alumni yang tangguh dan profesional
  5. Menjadikan siswa yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara
  • MISI PROGRAM STUDI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN INFORMATIKA

   KOMPETENSI KEAHLIAN : TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

  1. Menyelenggarakan pembelajaran teknik untuk menghasilkan lulusan yang menguasai keterampilan dibidang Teknik Komputer dan Jaringan yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, produktif secara individu dan kelompok serta mampu berinovasi dan berjiwa wirausaha mandiri.
  2. Menjalin kemitraan dengan DU/DI, serta lembaga pendidikan tinggi dan menengah baik dalam negeri dan luar negeri.
  3. Meningkatkan pengabdian pada masyarakat yang betumpu pada kesejahteraan masyarakat.